Forum Memahami Hukum, Menghidupkan Diskusi : Musyawarah Ilmiah CSSMoRA bekerjasama DEMA dan support LP2M Ma'had Aly As'adiyah Sengkang

Jo
Global Administrator
Sabtu, 25 Juli 2026 | 0x
Forum Memahami Hukum, Menghidupkan Diskusi : Musyawarah Ilmiah CSSMoRA bekerjasama DEMA dan support LP2M Ma'had Aly As'adiyah Sengkang
Media Center As’adiyah — Program Kerja Musyawarah Ilmiah merupakan salah satu agenda Departemen Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) CSSMoRA (Community of Santri Scholars of Ministry of Religious Affairs) yang diselenggarakan bekerja sama dengan DEMA (Dewan Eksekutif Mahasantri) Ma'had Aly As'adiyah Sengkang. Kegiatan yang dilaksanakan pada 24 Juli ini mendapat dukungan penuh dari Gurutta Dr. KM. Tarmizi Tahir, M.H.I., selaku Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Ma'had Aly As'adiyah Sengkang. Musyawarah Ilmiah bertujuan menghidupkan tradisi diskusi ilmiah sekaligus mengkaji dan merumuskan hukum berdasarkan fikih Islam terhadap berbagai persoalan kontemporer. Pada pelaksanaan tahun ini, kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bidang Dakwah, Fatwa, dan Bahtsul Masail Pondok Pesantren As'adiyah Sengkang, Gurutta KM. Ilham Nur, M.Ag., yang hadir mewakili Majelis Dakwah. Dalam sambutannya, Gurutta KM. Ilham Nur menyampaikan bahwa Majelis Dakwah berada di bawah naungan Pondok Pesantren As'adiyah dan memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Musyawarah Ilmiah. Gurutta juga menegaskan harapannya agar mahasantri Ma'had Aly As'adiyah terus unggul dalam bidang dakwah, fatwa, dan bahtsul masail sesuai dengan arah pengembangan keilmuan yang telah ditetapkan oleh Pondok Pesantren As'adiyah Sengkang. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Anregurutta KH. Nurdin Maratang, S.Ag., M.Pd., Syekhul Ma'had Aly As'adiyah, yang bertindak sebagai mushohhih. Sementara itu, Gurutta Nurul Hadi Ramlan dan Gurutta Dr. KM. Tarmizi Tahir, M.H.I., dosen Ma'had Aly As'adiyah Sengkang, bertugas sebagai perumus I dan perumus II dalam pembahasan musyawarah. Adapun masail yang dibahas pada Musyawarah Ilmiah tahun ini mengangkat tema "Hukum Foto Prewedding bagi Calon Pengantin dalam Perspektif Fikih Islam." Melalui pembahasan tersebut, para peserta diharapkan mampu menghasilkan rumusan hukum yang dapat menjadi referensi dalam menjawab persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Diharapkan kegiatan Musyawarah Ilmiah ini dapat memberikan manfaat bagi pengembangan tradisi keilmuan di lingkungan pondok pesantren, menjadi rujukan bagi masyarakat, serta memperkuat kapasitas keilmuan para mahasantri di masa mendatang. (SA/nm)
Agenda
Rapat Tindak Lanjuti PP Nomor 49 Tahun 2020
01-10-2021 - 01-10-2021
Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga
Gelar Rapat Persiapan Pengadaan Barang dan Jasa TA 2021
11-09-2021 - 11-09-2021
Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga
Pembahasan Verifikasi Usulan Rencana Kerja dan Anggaran TA 2021
12-09-2021 - 13-09-2021
Kantor Dinas BKD Keuangan Kab. Lembata
Bimtek Pengelolaan Website Dinas Versi terbaru
09-09-2021 - 10-09-2021
Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga
Infografis